KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Allah swt yang
telah melimpahkan rahmat, taufik, hidayah
dan
inayah
sertaridho-Nya, sehingga
kami beserta Komite Sekolah dapat menyusun Kurikulum Sekolah
Dasar Negeri 03 Kertijayan untuk
kelas I, II, III, IV, V dan
VI untuk Tahun Pelajaran 2012/2013.
Penyusunan Kurikulum Sekolah
Dasas Negeri 03 Kertijayan ini
mengacup
ada
tujuh
prinsip
pengembangan
kurikulum, yaitu :
1.
Berpusat
pada
potensi, perkembangan,
kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
2.
Beragam
dan
terpadu
3.
Tanggap
terhadap
perkembangan
ilmu
pengetahuan, teknologi
dan
seni;
4.
Relevan
dengan
kebutuhan
kehidupan;
5.
Menyeluruh
dan
berkesinambungan;
6.
Belajar
sepanjang
hayat;
7.
Seimbang
antara
kepentingan
nasional
dan
kepentingan
daerah.
Hasil pengembangan kurikulum ini tidak akan bermanfaat tanpa adanya konsistensi dalam pelaksanaannya. Untuk
itu
kesungguhan
dan
kreativitas
dari guru sangat
diperlukan
dalam proses pembelajaran.
Guru masih perlu mengembangkan perangkat pembelajaran yang lain, seperti
silabus, promes, dan
rencana
pelaksanaan
pembelajaran demi
keberhasilan tujuan pendidikan.
Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan ini, namun karena keterbatasan pengetahuan dan kebodohan kami, maka
apa yang telah kami susun
ini
masih
jauh
dari
kesempurnaan, untuk
itu
kritik
dan saran yang membangun
dari
beberapa
komponen
masyarakat
umumnya, khususnya
dari
para
pakar
dan
praktisi
pendidikan
sangat kami harapkan demi
kesempurnaan Kurikulum Sekolah
Dasar Negeri 03 Kertijayan.
Juga tak lupa kami mengucapkan
terimakasih
kepada
semua
pihak yang telah
membantu
dalam
penyusunan
Kurikulum
Sekolah
Dasar Negeri 03 Kertijayan.
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim
mari
kita
laksanakan
Kurikulum
Sekolah
Dasar Negeri 03 Kertijayan ini
dengan
niat yang tulus
dan
bertanggungjawab demi
keberhasilan tujuan pendidikan nasional. Amin.
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Peralihan sistem pemerintahan dari sentralisasi ke
desentralisasi telah menjadikan perubahan paradigma berbagai unsur
penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pendidikan. Hari ini telah mendorong
adanya perubahan dari berbagai aspek pendidikan termasuk kurikulum. Dalam
kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan
pemikiran-pemikiran baru sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua
jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai
dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar
pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum SD
Negeri 03 Kertijayan.
Kurikulum SDN 03 Kertijayan adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh SD Negeri 03 Kertijayan. Dengan demikian guru diharapkan menjadi lebih
mengenal dengan baik dan lebih merasa memiliki kurikulum tersebut.
Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar kurikulum
selalu sesuai dengan tuntutan kebutuhan.
Kurikulum SD Negeri 03 Kertijayan diharapkan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang pada jenjang pendidikan dasar bertujuan
untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,
serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Dengan demikian kurikulum merupakan acuan bagi perwujudan sekolah yang efektif,
produktif, dan berprestasi.
Kurikulum
SD Negeri
03 Kertijayan Kecamatan
Buaran dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan
menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur
sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Pekalongan serta dengan bimbingan nara sumber dari Kasi Kurikulum
Sekolah Dasar ( SD ), Kepala
UPT Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan ,
dan para Pengawas TK/SD se Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan.
Kurikulum ini merupakan
sebuah dokumen yang akan diimplementasikan sebagai panduan proses pembelajaran,
baik di kelas maupun di luar kelas. Pembelajaran hendaknya berlangsung secara
efektif dan efisien yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreatifitas peserta
didik. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum dituntut untuk melaksanakannya
sesuai dengan karakteristik daerah Kabupaten Pekalongan. para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan
pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan bagi
peserta didik.
Landasan Penyusunan Kurikulum
1.
UU
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
1.1.
Pasal
36 ayat 2 :
“Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik.”
1.2.
Pasal
38 ayat 2 :
“Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan
sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan
komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau
kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi
untuk pendidikan menengah.”
2.
Peraturan
pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, 2.1
Pasal 16 ayat 1 :
“Penyusunan Kurikulum pada satuan
Tingkat Satuan Pendidikan jenjang pendidikan
dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP.”
2.2 Pasal 17 ayat 2
“Sekolah
dan komite sekolah atau madrasah dan komite madrasah mengembangkan kurikulum tingkat satuan
pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar
kompetensi kelulusan.
3.
Permendiknas No. 22, 23, 24 tentang
Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan dan Pelaksanaan Permendiknas N0. 22,
23.
4.
Permendiknas
No. 6 Tahun 2007 : Perubahan Permen No. 24 Tahun 2006, yang berbunyi :
“Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi
model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh
Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama dengan
unit terkait.”
B. Tujuan
Pengembangan Kurikulum
Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan
Tujuan
pengembangan Kurikulum ini untuk memberikan acuan kepada
kepala sekolah, guru dan tenaga kependididkan lainnya yang ada di sekolah dalam
mengembangkan program-program yang akan dilaksanakan.
Selain
itu, Kurikulum
disusun antara lain agar dapat memberi
kesempatan peserta didik untuk :
a.
Belajar
untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b.
Belajar
untuk memahami dan menghayati,
c.
Belajar
untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
d.
Belajar
untuk hidup bersama dan berguna untuk oran lain, dan
e.
Belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif,inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
C. Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan relevansi
sekolah di bawah
koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau kantor Kementrian Agama Kabupaten
Pekalongan untuk pendidikan dasar dan Provinsi Jawa Tengah . Pengembangan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 03
Kertijayan mengacu pada
Standar Isi (SI) dan Standar Kelulusan (SKL) dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang
disusun oleh BNSP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
Penyusunan kurikulum untuk pendidikan khusus dikoordinasidan dan disupervisi oleh dinas
pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan
kurikulum yang disusun oleh BNSP.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai
berikut :
1. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya
Kurikulum
Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan dikembangkan berdasarkan prinsip
bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawa. Untuk mendukung pencapaian
tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan
lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat
kepada peserta didik.
2. Beragam
dan terpadu
Kurikulum
Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta
didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak
diskrimatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum ini meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum,
muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam
keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan
kurikulum Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan dilakukan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan
kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha
dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh
dan berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar
semua jenjang pendidikan.
6. Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum
Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur
pendidikan formal, non formal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan
tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia
seutuhnya.
7. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum
Sekolah
Dasar Negeri 03 Kertijayan dikembangkan
dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan daerah harus
saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BAB II
TUJUAN
A. Tujuan
Pendidikan Dasar
Tujuan
pendidikan SD Negeri 03 Kertijayan mengacu pada
tujuan umum pendidikan dasar dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 yaitu
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
B. Visi
Membentuk anak bangsa beriman,
bertaqwa, cerdas, berbudi luhur dan sehat
C. Misi
Mengacu
pada visi sekolah di atas, maka misi yang akan dilaksanakan adalah sebagai
berikut :
a.
Anak kita didik agar beriman dan
bertaqwa
b.
Sebagai penerus bangsa yang cerdas
c.
Berbudi luhur
d.
Sehat
e.
Serta dapat menghargai dan melestarikan
budaya bangsa
D. Tujuan
Sekolah
Tujuan
pendidikan di SD Negeri 03 Kertijayan mengacu pada
tujuan umum pendidikan dasar dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 yaitu
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut. Sedangkan secara khusus, sesuai dengan visi dan misi sekolah,
serta tujuan Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan.
Pada
akhir tahun pelajaran 2012/2013 nanti, sekolah mengantarkan siswa/peserta didik untuk
:
a.
Meletakkan
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut;
b.
Mengoptimalkan
proses pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa
(student centered learning) antara lain : Contextual Teaching and
Learning (CTL) dan Pembelajaran Aktif, Inovatif
Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM);
c.
Meningkatkan
prestasi untuk meraih kejuaraaan dalam lomba-lomba ditingkat kecamatan,
kabupaten, atau provinsi;
d.
Melestarikan
budaya daerah melalui Muatan Lokal Bahasa Daerah (Jawa), dan membiasakan berbudi
luhur di sekolah;
e.
Meningkatkan
nilai rata-rata akademis dalam Ujian Sekolah, Ujian
Nasional
f.
Berinovasi
dalam pendidikan sehingga meningkatkan pengetahuan dan teknologi di bidang
pendidikan
g.
Meningkatkan
derajat kesehatan melalui Usaha Kesehatan Sekolah dan gemar berolahraga.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur
Kurikulum
Struktur
dan muatan Kurikulum
Sekolah
Dasar Negeri 03 Kertijayan
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
1.
Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2.
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3.
Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4.
Kelompok
mata pelajaran estetika;
5.
Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran adalah sebagai
berikut :
|
No.
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
|
1.
|
Agama dan akhlak mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk
membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi
pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
§ Sikap
dan perilaku yang patut dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya,
toleransi terhadap pelaksanaan ibadah agama lain dan hidup rukun dengan
pemeluknya.
|
|
2.
|
Kewarganegaraan dan
kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan
untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan
kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta
peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaraan dan wawasan termasuk
wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap
hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup,
kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum,
ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan
nepotisme.
§ Perilaku
yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
§ Sikap
dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap
dan tindakan orang lain berbeda dari dirinya.
|
|
3.
|
Ilmu pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB
dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang
kritis, kreatif dan mandiri.
§ Sikap
dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam
disekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam
yang sudah terjadi.
|
|
4.
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan
sensivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan
dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta
harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual
sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan
kermasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
§ Tindakan
yang memperhatikan rasa senang berbicara, bergaul dan bekerja sama dengan
orang lain.
§ Sikap
perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman
atas kehadiran dirinya.
§ Kebiasaan
menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebijakan
bagi dirinya.
|
|
5.
|
Jasmani, olahraga dan kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan pada
SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan
sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap dan perilaku hidup sehat
yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan
seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba,
HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk
mewabah.
§ Sikap
dan tindakan yang selalu ingin memberikan bantuan orang lain dan masyarakat
yang membutuhkan.
§ Sikap
dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya yang
seharusnya dia lakukan, tehadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan ( alam,
sosial, dan budaya ), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
|
Struktur Kurikulum SD Negeri 03
Kertijayan
Strukur kurikulum ini meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh
dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI.
Struktur kurikulum SD Negeri 03 Ketijayan disusun
berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran
dengan ketentuan sebagai berikut :
a.
Kurikulum
SD
Negeri 03 Kertijayan memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan
pengembangan diri
b.
Substansi
mata pelajaran IPA dan IPS pada SD Negeri 03 Kertijayan merupakan “IPA
Terpadu” dan “IPS Terpadu”
c.
Pembelajaran
dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran
d.
Jam
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam
struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam
pembelajaran per minggu secara keseluruhan
e.
Alokasi
waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit
f.
Minggu
efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 – 38 minggu
Struktur Kurikulum SD Negeri 03
Kertijayan
|
KOMPONEN
|
KELAS
|
Keterangan
|
||||||
|
A. Mata Pelajaran
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
|
1.
|
Pendidikan
Agama
|
2
|
2
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|
|
2.
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
|
|
4.
|
Matematika
|
6
|
6
|
5
|
5
|
5
|
5
|
|
|
5.
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
3
|
3
|
3
|
4
|
4
|
4
|
|
|
6.
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
2
|
2
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|
|
7.
|
Seni
Budaya dan Ketrampilan
|
3
|
3
|
3
|
4
|
4
|
4
|
|
|
8.
|
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
4
|
4
|
4
|
|
|
B. Muatan Lokal
|
||||||||
|
1.
|
Bahasa
Jawa
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
|
2.
|
Baca Tulis Al-Qur an
|
1
|
1
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
|
3.
|
Mulok Sekolah ( Batik )
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
|
|
Jumlah
|
32
|
32
|
34
|
37
|
37
|
37
|
|
|
C. Pengembangan Diri
|
||||||||
|
1.
|
PDBAI
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
|
2.
|
Pramuka
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
|
3.
|
Olahraga
|
|
|
|
2
|
2
|
2
|
|
Muatan Kurikulum
Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan
Muatan
kurikulum ini meliputi
sebagai berikut :
a.
Mata
Pelajaran
b.
Muatan
Lokal
c.
Kegiatan
Pengembangan Diri
d.
Pengaturan
Beban Belajar
e.
Ketuntasan
Belajar
f.
Kenaikan
Kelas dan Kelulusan
Mata Pelajaran
a.
Pendidikan
Agama :
Pendidikan
Agama Islam bertujuan untuk :
1.
Menumbuhkembangkan
akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,
pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya
kepada Allah swt;
2.
Mewujudkan
manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang
berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis,
berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial
serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
b.
Pendidikan
Kewarganegaraan
Pendidikan
Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut
:
1.
Berpikir
secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan;
2.
Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi;
3.
Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter
masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya;
4.
Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
c.
Bahasa
Indonesia
Mata
pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut :
1.
Berkomunikasi
secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan
maupun tulis;
2.
Menghargai
dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa
negara;
3.
Memahami
bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai
tujuan;
4.
Menggunakan
bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan
emosional dan sosial;
5.
Menikmati
dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi
pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa;
6.
Menghargai
dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual
manusia Indonesia.
d.
Matematika
Mata
pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai
berikut :
1.
Memahami
konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan
konsep atau alogaritma secara luwes, akurat, efisien, dan tepat dalam pemecahan
masalah;
2.
Menggunakan
penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat
generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan
matematika;
3.
Memecahkan
masalah yang meliputi kemampuan memahami maslah, merancang model matematika,
menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh;
4.
Mengkomunikasikan
gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas
keadaan atau masalah;
5.
Memiliki
sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin
tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan
percaya diri dalam pemecahan masalah.
e.
Ilmu
Pengetahuan Alam
Mata
pelajaran IPA di SD Negei 03 Kertijayan bertujuan agar
peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.
Memperoleh
keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan,
keindahan, dan keteraturan alam ciptaanNya;
2.
Mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari;
3.
Mengembangkan
rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang
saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat;
4.
Mengembangkan
keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar,
memecahkan masalah dan membuat keputusan;
5.
Meningkatkan
kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan
lingkungan alam;
6.
Meningkatkan
kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu
ciptaan Tuhan;
7.
Memperoleh
bekal pengetahuan, konsep dan ketrampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan
pendidikan ke SMP/MTs.
f.
Ilmu
Pengetahuan Sosial
Mata
pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.
Mengenal
konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya;
2.
Memiliki
kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri,
memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial;
3.
Memiliki
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan;
4.
Memiliki
kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, dan berkompetisi dalam masyarakat yang
majemuk, ditingkat lokal, nasional, dan global.
g.
Seni
Budaya dan Keterampilan
Mata
pelajaran seni budaya dan keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki
kemampuan sebagai berikut :
1.
Memahami
konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan;
2.
Menampilkan
sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan;
3.
Menampilkan
kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan;
4.
Menampilkan
peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
h.
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Pendidikan
jasmani, olahraga, dan kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki
kemampuan sebagai berikut :
1.
Mengembangkan
keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan
pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai
aktivitas jasmani dan olah raga yang terpilih;
2.
Meningkatkan
pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik;
3.
Meningkatkan
kemampuan dan keterampilan gerak dasar;
4.
Meletakkan
landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang
terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan;
5.
Mengembangkan
sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerja sama, percaya diri, dan
demokratis;
6.
Mengembangkan
keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang
lain dan lingkungan;
7.
Memahami
konsep aktivitas jasmani dan olah raga di lingkungan yang bersih sebagai
informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan
kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
B. Muatan
Lokal
Muatan
lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah,
yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan/atau
terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Muatan
lokal yang dipilih adalah Bahasa Jawa, sesuai dengan SK Gubernur Jawa Tengah
Nomor 895.5/01/2005 Tanggal 23 Februari 2005 tentang Kurikulum Mata Pelajaran
Bahasa Jawa Tahun 2004 untuk jenjang pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB,
SMA/MA/SMK/SMALB Negeri dan Swasta. Sekolah diberi keleluasaan untuk menambah
muatan lokal lain selama tidak melebihi beban belajar maksimal.
Adapun
muatan lokal selengkapnya sebagai berikut :
a.
Bahasa
Jawa (Muatan Lokal Provinsi)
Muatan
lokal bahasa jawa bertujuan untuk mengembangkan kompetensi berbahasa jawa untuk
melestarikan Bahasa Jawa
b.
Baca
Tulis Al-Qur an (Muatan Kabupaten)
Muatan
lokal baca tulis al-qur an bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dan
membekali siswa dalam baca tulis al-qur an/arab sebagai sarana belajar agama
Islam dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
c.
Muatan Lokal Batik bertujuan untuk
mengembangkan kompetensi batik
sebagai sarana Produksi dan mengenal motif batik, bahan batik,
alat-alat pembuatan batik serta proses pembuatannya baik batik cap maupun batik
sablon
C. Pengembangan
Diri
Kegiatan
pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaram yang harus diasuh oleh guru.
Pengembangan
diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat,
minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan
pengembangan diri yang dilaksanakan di SD Negeri 03 Kertijayan Kecamatan Buaran sebagai berikut :
|
No.
|
Kegiatan
|
Tujuan
|
Waktu Pelaksanaan
|
Keterangan
|
|
1.
|
PDBAI
|
·
Mengembangkan potensi dibidang agama Islam
·
Melatih sejak dini berperilaku menurut ajaran Islam
·
Mengikuti kompetisi MAPSI ditingkat Kecamatan dan Kabupaten
|
1 x dalam seminggu (Hari Selasa, Rabu, Kamis)
Pukul 11.50 s.d 12.30
|
Selasa Kls IV
Rabu Kls V
Kamis Kls VI
|
|
2.
|
Pramuka
|
·
Mengembangkan potensi dibidang kepemimpinan
·
Melatih sejak dini kedisiplinan, kerja sama, dan kekaryaan
·
Mengikuti kompetisi-kompetisi kegiatan kepramukaan di tingkat daerah maupun luar daerah
|
1 x dalam seminggu (Hari Kamis
Jumat)
Pukul 15.30 s.d 16.30
|
Kls III + IV
Kls V + VI
|
|
3.
|
Olahraga
|
·
Mengembangkan potensi dibidang olahraga jenis permainan
·
Melatih sejak dini sikap sportivitas, toleransi dan kerja sama antar
tim
·
Mengikuti kompetisi-kompetisi olah raga di tingkat daerah maupun luar
daerah
|
1 x dalam seminggu (Hari Rabu)
Pukul 15.30 s.d. selesai
|
Khusus bagi siswa kelas IV, V dan VI
|
Kegiatan
pengembangan diri dilaksanakan diluar jam pembelajaran (ekstrakurikuler),
dibimbing dan dibina oleh guru-guru sesuai kompetensinya.
Adapun
penilaian pengembangan diri berupa huruf-huruf (bentuk kuantitatif) bukan angka
(kualitatif) dengan ketentuan sebagai berikut :
A
= Sangat baik
B
= Baik
C
= Cukup
D
= Kurang
D. Beban
Belajar
Satuan
pendidikan SD Negeri 03 Kertijayan melaksanakan
program pendidikan dengan sistem paket.
Sistem
paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan
mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan
untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan
pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan
dalam satuan jam pembelajaran.
Beban
belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik
untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan
terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk
mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan
peserta didik.
Kegiatan
tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara
peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran
pada SD
Negeri 03 Kertijayan berlangsung selama 35 menit.
Beban
belajar kegiatan tatap muka per minggu untuk SD Negeri 03
Kertijayan sebagai berikut :
1.
Kelas
I s.d. III adalah 30 s.d. 32 jam pembelajaran;
2.
Kelas
IV s.d. VI adalah 37 jam pembelajaran.
Beban
belajar kegiatan tatap muka SD Negeri 03 Kertijayan
|
Kelas
|
Satu jam pemb.
Tatap muka (menit)
|
Jumlah jam
pemb. Per minggu
|
Minggu efektif
per tahun pelajaran
|
Waktu
pembelajaran per tahun
|
Jumlah jam per
tahun (@ 60 menit)
|
|
I s.d. III
|
35
|
30 – 32
|
34 – 38
|
884 – 1064 jam pembelajaran (30940 – 37240 menit)
|
516 – 621
|
|
IV s.d. VI
|
35
|
36
|
34 – 38
|
1088 – 1216 jam pembelajaran (38080 – 42560 menit)
|
635 – 709
|
Keterangan :
Alokasi
waktu jam pembelajaran tatap muka dikurangi 5 menit
Penugasan
terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi
pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai
standar kompetensi, waktu penyelesaiannya ditentukan oleh pendidik.
Kegiatan
mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman
materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk
mencapai standar kompetensi, waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta
didik.
Waktu
untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta
didik SD
Negeri 03 Kertijayan maksimuk 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap
muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Penyelesaian
program pendidikan dengan menggunakan sistem paket adalah enam tahun. Program
percepatan dapat diselenggarakan untuk mengakomodasi peserta didik yang
memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
E. Ketuntasan
Belajar
Ketuntasan
belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh semua guru kelas dan guru mata
pelajaran dengan mempertimbangkan materi esensial, kompleksitas, intake siswa,
dan daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Ketuntasan belajar
masing-masing mata pelajaran yang dikenal dengan istilah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah sebagai berikut :
|
KKM MATA PELAJARAN PADA KELAS
|
|||||||
|
A. Mata Pelajaran
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|
|
1.
|
Pendidikan
Agama
|
64
|
64
|
62
|
64
|
65
|
71
|
|
2.
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
75
|
75
|
65
|
63
|
66
|
65
|
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
61
|
69
|
62
|
61
|
64,5
|
62
|
|
4.
|
Matematika
|
60
|
66
|
61,5
|
59
|
59
|
58
|
|
5.
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
65
|
66
|
61,5
|
61
|
64,5
|
63
|
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan
Sosial
|
65
|
65
|
62
|
60
|
61
|
60
|
|
7.
|
Seni
Budaya dan Ketrampilan
|
65
|
67
|
61
|
64
|
63
|
60
|
|
8.
|
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
71,5
|
71,5
|
71,5
|
71,5
|
72
|
73
|
|
B.
Muatan Lokal
|
|||||||
|
1.
|
Bahasa
Jawa
|
65
|
63
|
61
|
60
|
60
|
60
|
|
2.
|
Baca
Tulis Al-Qur an
|
64
|
64
|
60
|
65
|
65
|
62
|
|
3.
|
Batik
|
60
|
60
|
60
|
65
|
65
|
62
|
|
C.
Pengembangan Diri
|
|||||||
|
1.
|
PDBAI
|
Baik
|
Baik
|
Baik
|
Baik
|
Baik
|
Baik
|
|
2.
|
Pramuka
|
Baik
|
Baik
|
Baik
|
Baik
|
Baik
|
Baik
|
|
3.
|
Olahraga
|
Baik
|
Baik
|
Baik
|
Baik
|
Baik
|
Baik
|
F. Kenaikan
Kelas dan Kelulusan
Kenaikan
kelas dan kelulusan dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
a.
Kenaikan
Kelas
Kenaikan
kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria dan penentuan
kenaikan kelas adalah sebagai berikut :
a.
Kriteria
kenaikan kelas
1.)
Nilai
rapor diambil dari nilai pengamatan, nilai harian, nilai Tugas
Rumah (PR), nilai tes tengah semester dan nilai tes akhir
semester dijumlahkan untuk mencari nilai rata-rata setiap siswa dalam satu mata
pelajaran yang sesuai dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) di SD Negeri 03
Kertijayan
2.)
Memiliki
rapor di kelasnya masing-masing
b.
Penentuan
kenaikan kelas
1.)
Penentuan
siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat Dewan Guru
dengan mempertimbangkan KKM, sikap/penilaian/budi pekerti dan kehadiran siswa
yang bersangkutan;
2.)
Siswa
dinyatakan naik kelas, rapornya di tulis naik ke kelas lebih tinggi;
3.)
Siswa
yang tidak naik kelas bila memiliki nilai di bawah KKM lebih dari 4 mata
pelajaran;
4.)
Siswa
yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.
b.
Kelulusan
*) Sesuai dengan ketentuan Permendiknas No 2 Tahun 2011, peserta
didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar, apabila
sudah sesuai dengan Permendiknas No 2 Tahun 2011 :
Bab
IV Pasal 20
a.
Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran;
b.
Memperoleh nilai minimal baik pada
penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran :
1)
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia
2)
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian.
3)
Kelompok mata pelajaran estetika dan
4)
Kelompok mata pelajaran jasmani, olah
raga , dan kesehatan.
c. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. Lulus Ujian Nasional (UN)
Bab IV Pasal
21
(1)
Peserta
didik dinyatakan lulus US/M pada SD, MI, dan SDLB apabila peserta didik telah
memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan
perolehan nilai S/ M.
(2)
Nilai
S/ M diperoleh dari rata- rata gabungan nilai rata-rata rapor semester 7,8,9,10, dan 11 dengan
pembobotan 60% ( enam puluh persen )
untuk nilai US/ M dan 40 % ( empat puluh
persen ) untuk nilai rata-rata rapor.
Bab IV Pasal
22
(1)
Kelulusan
peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan
NA.
(2)
NA
sebagaimana maksud pada ayat 1 diperoleh dari nilai rata-rata gabungan nilai S/
M dari mata pelajaran yang diuji nasionalkan dan nilai UN dengan formula 60% (
enam puluh persen ) nilai UN dan 40 % ( empat puluh persen ) untuk nilai S/ M.
(3)
Kelulusan
peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui
rapat dewan guru berdasarkan kelulusan sebagaimana dimaksud pasal 20.
a.
Penentuan
kelulusan
1.)
Penentuan
siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan
mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/perilaku/budi pekerti
siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan;
2.)
Siswa
yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan rapor sampai dengan semester 2 kelas
VI Sekolah Dasar;
3.)
Siswa
yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas terakhir.
b.
Kriteria
Kelulusan.
|
NO
|
MATA PELAJARAN
|
KRITERIA
KELULUSAN
|
||
|
UJIAN NASIONAL
|
UJIAN SEKOLAH
|
|||
|
1.
|
Bahasa Indonesia
|
3,5
|
|
|
|
2.
|
Matematika
|
3,5
|
|
|
|
3.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
3,5
|
|
|
|
4.
|
Pendidikan Agama
|
|
6,60
|
|
|
5.
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
|
5,25
|
|
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
|
4,60
|
|
|
7.
|
Seni Budaya dan Ketrampilan
|
|
6,26
|
|
|
8.
|
Pend. Jasmani dan Olahraga
|
|
6,56
|
|
|
9
|
Muatan Lokal :
|
|
|
|
|
|
Bahasa Jawa
|
|
6,00
|
|
|
|
Baca Tulis Al Qur an
|
|
6,20
|
|
|
|
Batik
|
|
6,20
|
|
|
Nilai Rerata
UN
|
3,5
|
|
||
G. Pendidikan
Kecakapan Hidup
Pendidikan
kecakapan hidup di SD Negeri 03 Kertijayan Kecamatan Buaran adalah
|
Kelas
|
Kompetensi Dasar
|
|
I
|
Semester
I : Mengidentifikasikan bahan baku
batik
|
|
|
( Mori, kain )
|
|
|
Semester II :
Mengidentifikasikan alat-alat pembuatan batik tulis
|
|
|
( Canting tulis )
|
|
II
|
Semester
I : Mengidentifikasikan macam
–macam bahan baku batik
|
|
|
( Alat bahan, jenis motif batik )
|
|
|
Semester II :
Mengidentifikasikan alat-alat pembuatan batik cap
|
|
|
( Canting cap )
|
|
III
|
Semester
I : Mengidentifikasikan macam-macam
bahan baku
|
|
|
batik sablon
|
|
|
Semester II :
Mengidentifikasikan alat-alat pembuatan batik sablon/
|
|
|
Printing
|
|
IV
|
Semester
I : Menentukan macam motif
batik
|
|
|
|
|
|
Semester II :
Melakukan pewarnaan motif batik
|
|
|
|
|
V
|
Semester
I : Melakukan motif batik di
daerah sekitar
|
|
|
|
|
|
Semester II : Menggunakan motif batik untuk gambar
dikorasi
|
|
|
|
|
VI
|
Semester I :
Melakukan salah satu proses pembuatan batik
|
|
|
|
|
|
Semester II : Mendiskripsikan salah satu proses
pembuatan batik
|
|
|
|
H. Pendidikan
Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global di SD Negeri 03
Kertijayan Kecamatan Buaran
adalah
|
Kelas
|
Kompetensi Dasar
|
|
I
|
Pengenalan Bermain Sepak Bola
|
|
|
a.
Bola dibuat dari plastik, karet, sintetis, dan kulit.
|
|
|
b.
Bola berukuran 1. diameter = 12
cm
|
|
|
2. diameter = 16 cm
|
|
|
3. diameter = 20 cm
|
|
|
c.
Menendang dan menyepak bola
|
|
|
|
|
II
|
Berlatih menendang ( Menyepak )
|
|
|
a.
Tendangan bola mendatar / lurus
|
|
|
b.
Tendangan bola menyusur tanah
|
|
|
c.
Tendangan bola melambung / tinggi
|
|
III
|
Berlatih menendang ( Menyepak ) bola
|
|
|
a.
Tendangan bola melambung tinggi dengan kaki bagian ujung
|
|
|
b.
Tendangan bola mendatar / lurus dengan kaki bagian punggung
|
|
|
c.
Tendangan bola menyusur tanah dengan kaki bagian dalam
|
|
IV
|
Berlatih menendang ( Menyepak ) bola
|
|
|
a.
Tendangan yang baik perlu memperhatikan faktor sikap badan,
|
|
|
posisi kaki dan letak bola
|
|
|
b.
Menendang bola ke arah gawang dengan kaki bagian dalam dengan
|
|
|
Benar
|
|
|
c.
Melakukan cara-cara mengoper dan menahan bola dengan kaki bagian
|
|
|
Dalam
|
|
|
d.
Brmain sepak bola dengan peraturan sederhana
|
|
V
|
Berlatih menendang ( Menyepak ) bola
|
|
|
a.
Cara menyepak bola yang baik :
|
|
|
b.
Cara medribel / menggiring/ membawa bola
|
|
|
c.
Cara menghentikan bola
|
|
|
d.
Cara bermain sepak bola
|
|
VI
|
Berlatih menendang ( Menyepak ) bola
|
|
|
a.
Berlatih menendang / menyapak bola yang baik :
|
|
|
b.
Berlatih mendribel / menggiring / membawa bola
|
|
|
c.
Berlati cara menghentikan bola
|
|
|
d.
Bermain sepak bola jumlah pemain 11 orang
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar