Minggu, 28 Oktober 2012

KURUKULUM



KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt yang telah melimpahkan rahmat, taufik, hidayah dan inayah sertaridho-Nya, sehingga kami beserta Komite Sekolah dapat menyusun Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan untuk kelas I, II, III, IV, V dan VI untuk Tahun Pelajaran 2012/2013.
Penyusunan Kurikulum Sekolah Dasas Negeri 03 Kertijayan ini mengacup ada tujuh prinsip pengembangan kurikulum, yaitu :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
2.      Beragam dan terpadu
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan;
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan;
6.      Belajar sepanjang hayat;
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Hasil pengembangan kurikulum ini tidak akan bermanfaat tanpa adanya konsistensi dalam pelaksanaannya. Untuk itu kesungguhan dan kreativitas dari guru sangat diperlukan dalam proses pembelajaran. Guru masih perlu mengembangkan perangkat pembelajaran yang lain, seperti silabus, promes, dan rencana pelaksanaan pembelajaran demi keberhasilan tujuan pendidikan.
Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan ini, namun karena keterbatasan pengetahuan dan kebodohan kami, maka apa yang telah kami susun ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kritik dan saran yang membangun dari beberapa komponen masyarakat umumnya, khususnya dari para pakar dan praktisi pendidikan sangat kami harapkan demi kesempurnaan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan.
Juga tak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan.
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim mari kita laksanakan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan ini dengan niat yang tulus dan bertanggungjawab demi keberhasilan tujuan pendidikan nasional. Amin.

Kertijayan,     16Juli     2012

Penyusun

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Peralihan sistem pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi telah menjadikan perubahan paradigma berbagai unsur penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pendidikan. Hari ini telah mendorong adanya perubahan dari berbagai aspek pendidikan termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum SD Negeri 03 Kertijayan.
Kurikulum SDN 03 Kertijayan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh SD Negeri 03 Kertijayan. Dengan demikian guru diharapkan menjadi lebih mengenal dengan baik dan lebih merasa memiliki kurikulum tersebut. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar kurikulum selalu sesuai dengan tuntutan kebutuhan.
Kurikulum SD Negeri 03 Kertijayan diharapkan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Dengan demikian kurikulum merupakan acuan bagi perwujudan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi.
Kurikulum SD Negeri 03 Kertijayan Kecamatan Buaran dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan serta dengan bimbingan nara sumber dari Kasi Kurikulum Sekolah Dasar ( SD ), Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan , dan para Pengawas TK/SD se Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan.
Kurikulum  ini merupakan sebuah dokumen yang akan diimplementasikan sebagai panduan proses pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas. Pembelajaran hendaknya berlangsung secara efektif dan efisien yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreatifitas peserta didik. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum dituntut untuk melaksanakannya sesuai dengan karakteristik daerah Kabupaten Pekalongan. para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan bagi peserta didik.

Landasan Penyusunan Kurikulum
1.      UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
1.1.   Pasal 36 ayat 2 :
“Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.”
1.2.   Pasal 38 ayat 2 :
“Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.”
2.    Peraturan pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, 2.1 Pasal 16 ayat 1 :
    Penyusunan Kurikulum pada satuan Tingkat Satuan Pendidikan jenjang  pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP.”



2.2 Pasal 17 ayat 2
“Sekolah dan komite sekolah atau madrasah dan komite madrasah  mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi kelulusan.
3.    Permendiknas No. 22, 23, 24 tentang Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan dan Pelaksanaan Permendiknas N0. 22, 23.
4.    Permendiknas No. 6 Tahun 2007 : Perubahan Permen No. 24 Tahun 2006, yang berbunyi :
“Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama dengan unit terkait.”

B.       Tujuan Pengembangan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan
Tujuan pengembangan Kurikulum  ini untuk memberikan acuan kepada kepala sekolah, guru dan tenaga kependididkan lainnya yang ada di sekolah dalam mengembangkan program-program yang akan dilaksanakan.
Selain itu, Kurikulum  disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
a.       Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b.      Belajar untuk memahami dan menghayati,
c.       Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
d.      Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk oran lain, dan
e.    Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif,inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

C.      Prinsip Pengembangan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan relevansi sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau kantor Kementrian  Agama Kabupaten Pekalongan  untuk pendidikan dasar dan Provinsi Jawa Tengah . Pengembangan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan  mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kelulusan (SKL) dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan kurikulum untuk pendidikan khusus dikoordinasidan dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan  dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawa. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat kepada peserta didik.
2.    Beragam dan terpadu
Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskrimatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum ini meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4.    Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.    Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.    Belajar sepanjang hayat
Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan  diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. 
7.    Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BAB II
TUJUAN

A.  Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan SD Negeri 03 Kertijayan  mengacu pada tujuan umum pendidikan dasar dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
B.  Visi
Membentuk anak bangsa beriman, bertaqwa, cerdas, berbudi luhur dan sehat
C.  Misi
Mengacu pada visi sekolah di atas, maka misi yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :
a.       Anak kita didik agar beriman dan bertaqwa
b.      Sebagai penerus bangsa yang cerdas
c.       Berbudi luhur
d.      Sehat
e.       Serta dapat menghargai dan melestarikan budaya bangsa
D.  Tujuan Sekolah
Tujuan pendidikan di SD Negeri 03 Kertijayan  mengacu pada tujuan umum pendidikan dasar dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Sedangkan secara khusus, sesuai dengan visi dan misi sekolah, serta tujuan Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan.
Pada akhir tahun pelajaran 2012/2013 nanti, sekolah mengantarkan siswa/peserta didik untuk :
a.       Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut;
b.      Mengoptimalkan proses pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered learning) antara lain : Contextual Teaching and Learning (CTL) dan Pembelajaran Aktif, Inovatif Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM);
c.       Meningkatkan prestasi untuk meraih kejuaraaan dalam lomba-lomba ditingkat kecamatan, kabupaten, atau provinsi;
d.      Melestarikan budaya daerah melalui Muatan Lokal Bahasa Daerah (Jawa), dan membiasakan berbudi luhur di sekolah;
e.       Meningkatkan nilai rata-rata akademis dalam Ujian Sekolah, Ujian Nasional
f.       Berinovasi dalam pendidikan sehingga meningkatkan pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan
g.      Meningkatkan derajat kesehatan melalui Usaha Kesehatan Sekolah dan gemar berolahraga.


BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    Struktur Kurikulum
Struktur dan muatan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
1.      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3.      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4.      Kelompok mata pelajaran estetika;
5.      Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut :
No.
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1.
Agama dan akhlak mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
§  Sikap dan perilaku yang patut dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleransi terhadap pelaksanaan ibadah agama lain dan hidup rukun dengan pemeluknya.
2.
Kewarganegaraan dan kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaraan dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
§  Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
§  Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap dan tindakan orang lain berbeda dari dirinya.
3.
Ilmu pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
§  Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam disekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kermasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
§  Tindakan yang memperhatikan rasa senang berbicara, bergaul dan bekerja sama dengan orang lain.
§  Sikap perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
§  Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebijakan bagi dirinya.
5.
Jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
§  Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberikan bantuan orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
§  Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya yang seharusnya dia lakukan, tehadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan ( alam, sosial, dan budaya ), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

Struktur Kurikulum SD Negeri 03 Kertijayan
Strukur kurikulum ini  meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI. Struktur kurikulum SD Negeri 03 Ketijayan  disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
a.       Kurikulum SD Negeri 03 Kertijayan  memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri
b.      Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD Negeri 03 Kertijayan  merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”
c.       Pembelajaran dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran
d.      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan
e.       Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit
f.       Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 – 38 minggu











Struktur Kurikulum SD Negeri 03 Kertijayan
KOMPONEN
KELAS
Keterangan
A. Mata Pelajaran
I
II
III
IV
V
VI
1.
Pendidikan Agama
2
2
3
3
3
3

2.
Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
2
2

3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
6
6
6

4.
Matematika
6
6
5
5
5
5

5.
Ilmu Pengetahuan Alam
3
3
3
4
4
4

6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
2
2
3
3
3
3

7.
Seni Budaya dan Ketrampilan
3
3
3
4
4
4

8.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
3
3
3
4
4
4

B. Muatan Lokal
1.
Bahasa Jawa
2
2
2
2
2
2

2.
Baca Tulis Al-Qur an
1
1
2
2
2
2

3.
Mulok Sekolah ( Batik )
2
2
2
2
2
2


Jumlah
32
32
34
37
37
37

C. Pengembangan Diri
1.
PDBAI
2
2
2
2
2
2

2.
Pramuka
2
2
2
2
2
2

3.
Olahraga



2
2
2



Muatan Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 03 Kertijayan
Muatan kurikulum ini meliputi sebagai berikut :
a.       Mata Pelajaran
b.      Muatan Lokal
c.       Kegiatan Pengembangan Diri
d.      Pengaturan Beban Belajar
e.       Ketuntasan Belajar
f.       Kenaikan Kelas dan Kelulusan



Mata Pelajaran
a.       Pendidikan Agama :
Pendidikan Agama Islam  bertujuan untuk :
1.      Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah swt;
2.      Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
b.      Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.      Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan;
2.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi;
3.      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya;
4.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi





c.       Bahasa Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.      Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis;
2.      Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara;
3.      Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan;
4.      Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial;
5.      Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa;
6.      Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

d.      Matematika
Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.      Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau alogaritma secara luwes, akurat, efisien, dan tepat dalam pemecahan masalah;
2.      Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika;
3.      Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami maslah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh;
4.      Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah;
5.      Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.

e.       Ilmu Pengetahuan Alam
Mata pelajaran IPA di SD Negei 03 Kertijayan  bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.      Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan, dan keteraturan alam ciptaanNya;
2.      Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari;
3.      Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat;
4.      Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan;
5.      Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam;
6.      Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan;
7.      Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan ketrampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.

f.       Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.      Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya;
2.      Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial;

3.      Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan;
4.      Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, ditingkat lokal, nasional, dan global.

g.      Seni Budaya dan Keterampilan
Mata pelajaran seni budaya dan keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.      Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan;
2.      Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan;
3.      Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan;
4.      Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.

h.      Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.      Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olah raga yang terpilih;
2.      Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik;
3.      Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar;
4.      Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan;
5.      Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerja sama, percaya diri, dan demokratis;
6.      Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan;
7.      Memahami konsep aktivitas jasmani dan olah raga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.

B.  Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan/atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Muatan lokal yang dipilih adalah Bahasa Jawa, sesuai dengan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 895.5/01/2005 Tanggal 23 Februari 2005 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa Tahun 2004 untuk jenjang pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK/SMALB Negeri dan Swasta. Sekolah diberi keleluasaan untuk menambah muatan lokal lain selama tidak melebihi beban belajar maksimal.
Adapun muatan lokal selengkapnya sebagai berikut :
a.         Bahasa Jawa (Muatan Lokal Provinsi)
       Muatan lokal bahasa jawa bertujuan untuk mengembangkan kompetensi berbahasa jawa untuk melestarikan Bahasa Jawa
b.        Baca Tulis Al-Qur an (Muatan Kabupaten)
       Muatan lokal baca tulis al-qur an bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dan membekali siswa dalam baca tulis al-qur an/arab sebagai sarana belajar agama Islam dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
c.                     Muatan Lokal Batik  bertujuan untuk mengembangkan kompetensi  batik sebagai sarana Produksi dan mengenal motif batik, bahan batik, alat-alat pembuatan batik serta proses pembuatannya baik batik cap maupun batik sablon

C.  Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaram yang harus diasuh oleh guru.
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.

Kegiatan pengembangan diri yang dilaksanakan di SD Negeri 03 Kertijayan Kecamatan Buaran sebagai berikut :
No.
Kegiatan
Tujuan
Waktu Pelaksanaan
Keterangan
1.       
PDBAI
·    Mengembangkan potensi dibidang agama Islam
·    Melatih sejak dini berperilaku menurut ajaran Islam
·    Mengikuti kompetisi MAPSI ditingkat Kecamatan dan Kabupaten
1 x dalam seminggu (Hari Selasa, Rabu, Kamis)
Pukul 11.50 s.d 12.30

Selasa Kls IV

Rabu  Kls  V

Kamis Kls VI
2.       
Pramuka
·    Mengembangkan potensi dibidang kepemimpinan
·    Melatih sejak dini kedisiplinan, kerja sama, dan kekaryaan
·    Mengikuti kompetisi-kompetisi kegiatan kepramukaan di tingkat  daerah maupun luar daerah
1 x dalam seminggu (Hari Kamis
Jumat)
Pukul 15.30 s.d 16.30

Kls  III + IV


Kls  V + VI
3.       
Olahraga
·    Mengembangkan potensi dibidang olahraga jenis permainan
·    Melatih sejak dini sikap sportivitas, toleransi dan kerja sama antar tim
·    Mengikuti kompetisi-kompetisi olah raga di tingkat daerah maupun luar daerah
1 x dalam seminggu (Hari Rabu)
Pukul 15.30 s.d. selesai
Khusus bagi siswa kelas IV, V dan VI

Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan diluar jam pembelajaran (ekstrakurikuler), dibimbing dan dibina oleh guru-guru sesuai kompetensinya.
Adapun penilaian pengembangan diri berupa huruf-huruf (bentuk kuantitatif) bukan angka (kualitatif) dengan ketentuan sebagai berikut :
A = Sangat baik
B = Baik
C = Cukup
D = Kurang

D.  Beban Belajar
Satuan pendidikan SD Negeri 03 Kertijayan  melaksanakan program pendidikan dengan sistem paket.
Sistem paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada SD Negeri 03 Kertijayan  berlangsung selama 35 menit.






Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu untuk SD Negeri 03 Kertijayan  sebagai berikut :
1.      Kelas I s.d. III adalah 30 s.d. 32 jam pembelajaran;
2.      Kelas IV s.d. VI adalah 37 jam pembelajaran.

Beban belajar kegiatan tatap muka SD Negeri 03 Kertijayan
Kelas
Satu jam pemb. Tatap muka (menit)
Jumlah jam pemb. Per minggu
Minggu efektif per tahun pelajaran
Waktu pembelajaran per tahun
Jumlah jam per tahun (@ 60 menit)
I s.d. III
35
30 – 32
34 – 38
884 – 1064 jam pembelajaran (30940 – 37240 menit)
516 – 621
IV s.d. VI
35
36
34 – 38
1088 – 1216 jam pembelajaran (38080 – 42560 menit)
635 – 709
Keterangan :
Alokasi waktu jam pembelajaran tatap muka dikurangi 5 menit

Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi, waktu penyelesaiannya ditentukan oleh pendidik.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi, waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik SD Negeri 03 Kertijayan  maksimuk 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket adalah enam tahun. Program percepatan dapat diselenggarakan untuk mengakomodasi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

E.  Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh semua guru kelas dan guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan materi esensial, kompleksitas, intake siswa, dan daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Ketuntasan belajar masing-masing mata pelajaran yang dikenal dengan istilah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah sebagai berikut :
KKM MATA PELAJARAN PADA KELAS
A.  Mata Pelajaran
I
II
III
IV
V
VI
1.
Pendidikan Agama
64
64
62
64
65
71
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
75
75
65
63
66
65
3.
Bahasa Indonesia
61
69
62
61
64,5
62
4.
Matematika
60
66
61,5
59
59
58
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
65
66
61,5
61
64,5
63
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
65
65
62
60
61
60
7.
Seni Budaya dan Ketrampilan
65
67
61
64
63
60
8.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
71,5
71,5
71,5
71,5
72
73
B.    Muatan Lokal
1.
Bahasa Jawa
65
63
61
60
60
60
2.
Baca Tulis Al-Qur an
64
64
60
65
65
62
3.
Batik
60
60
60
65
65
62
C.   Pengembangan Diri
1.
PDBAI
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
2.
Pramuka
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
3.
Olahraga
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik





F.   Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dan kelulusan dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
a.       Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria dan penentuan kenaikan kelas adalah sebagai berikut :
a.       Kriteria kenaikan kelas
1.)      Nilai rapor diambil dari nilai pengamatan, nilai harian, nilai Tugas Rumah (PR), nilai tes tengah semester dan nilai tes akhir semester dijumlahkan untuk mencari nilai rata-rata setiap siswa dalam satu mata pelajaran yang sesuai dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) di SD Negeri 03 Kertijayan
2.)      Memiliki rapor di kelasnya masing-masing

b.      Penentuan kenaikan kelas
1.)      Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat Dewan Guru dengan mempertimbangkan KKM, sikap/penilaian/budi pekerti dan kehadiran siswa yang bersangkutan;
2.)      Siswa dinyatakan naik kelas, rapornya di tulis naik ke kelas lebih tinggi;
3.)      Siswa yang tidak naik kelas bila memiliki nilai di bawah KKM lebih dari 4 mata pelajaran;
4.)      Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.

b.      Kelulusan
*) Sesuai dengan ketentuan Permendiknas No 2 Tahun 2011, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar, apabila sudah sesuai dengan Permendiknas No 2 Tahun 2011 :
Bab IV Pasal 20
a.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.      Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran :


1)         Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2)         Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3)         Kelompok mata pelajaran estetika dan
4)         Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga , dan kesehatan.
c.       Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d.      Lulus Ujian Nasional (UN)

Bab IV Pasal 21
(1)      Peserta didik dinyatakan lulus US/M pada SD, MI, dan SDLB apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai S/ M.
(2)      Nilai S/ M diperoleh dari rata- rata gabungan nilai rata-rata rapor semester 7,8,9,10, dan 11 dengan pembobotan 60% ( enam puluh persen )  untuk nilai US/ M dan 40 % ( empat puluh  persen ) untuk nilai rata-rata rapor.

Bab IV Pasal 22
(1)      Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan  NA.
(2)      NA sebagaimana maksud pada ayat 1 diperoleh dari nilai rata-rata gabungan nilai S/ M dari mata pelajaran yang diuji nasionalkan dan nilai UN dengan formula 60% ( enam puluh persen ) nilai UN dan 40 % ( empat puluh persen ) untuk nilai S/ M.
(3)      Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kelulusan sebagaimana dimaksud pasal 20.






a.       Penentuan kelulusan
1.)      Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/perilaku/budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan;
2.)      Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan rapor sampai dengan semester 2 kelas VI Sekolah Dasar;
3.)      Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas terakhir.

b.      Kriteria Kelulusan.
NO
MATA PELAJARAN
KRITERIA KELULUSAN

UJIAN NASIONAL
UJIAN SEKOLAH


1.
Bahasa Indonesia
3,5


2.
Matematika
3,5


3.
Ilmu Pengetahuan Alam
3,5


4.
Pendidikan Agama

6,60

5.
Pendidikan Kewarganegaraan

5,25

6.
Ilmu Pengetahuan Sosial

4,60

7.
Seni Budaya dan Ketrampilan

6,26

8.
Pend. Jasmani dan Olahraga

6,56

9
Muatan Lokal  :




Bahasa Jawa

6,00


Baca Tulis Al Qur an

6,20


Batik

6,20

Nilai Rerata UN
3,5



G.    Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup di SD Negeri 03 Kertijayan Kecamatan Buaran adalah

Kelas
Kompetensi Dasar
I
Semester  I  : Mengidentifikasikan bahan baku batik

                     ( Mori, kain )

Semester II  : Mengidentifikasikan alat-alat pembuatan batik tulis

                     ( Canting tulis )
II
Semester  I  : Mengidentifikasikan macam –macam bahan baku batik

                     ( Alat bahan, jenis motif batik )

Semester II  : Mengidentifikasikan alat-alat pembuatan batik cap

                     ( Canting cap )
III
Semester  I  : Mengidentifikasikan macam-macam bahan baku

                     batik sablon

Semester II  : Mengidentifikasikan alat-alat pembuatan batik sablon/

                     Printing
IV
Semester  I  : Menentukan macam motif batik



Semester II  : Melakukan pewarnaan motif batik


V
Semester  I  : Melakukan motif batik di daerah sekitar



Semester II : Menggunakan motif batik untuk gambar dikorasi


VI
Semester  I : Melakukan salah satu proses pembuatan batik



Semester II : Mendiskripsikan salah satu proses pembuatan batik






H.  Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global di SD Negeri 03 Kertijayan Kecamatan Buaran adalah

Kelas
Kompetensi Dasar
I
Pengenalan Bermain Sepak Bola

a.       Bola dibuat dari plastik, karet, sintetis, dan kulit.

b.      Bola berukuran 1. diameter  = 12 cm

                         2. diameter  = 16 cm

                                  3. diameter  = 20 cm

c.       Menendang dan menyepak bola


II
Berlatih menendang ( Menyepak )

a.       Tendangan bola mendatar / lurus

b.      Tendangan bola menyusur tanah

c.       Tendangan bola melambung / tinggi
III
Berlatih menendang ( Menyepak ) bola

a.       Tendangan bola melambung tinggi dengan kaki bagian ujung

b.      Tendangan bola mendatar / lurus dengan kaki bagian punggung

c.       Tendangan bola menyusur tanah dengan kaki  bagian dalam
IV
Berlatih menendang ( Menyepak ) bola

a.       Tendangan yang baik perlu memperhatikan faktor sikap badan,

           posisi kaki dan letak bola

b.      Menendang bola ke arah gawang dengan kaki bagian dalam dengan

          Benar

c.       Melakukan cara-cara mengoper dan menahan bola dengan kaki bagian

          Dalam

d.      Brmain sepak bola dengan peraturan sederhana
V
Berlatih menendang ( Menyepak ) bola

a.       Cara  menyepak bola yang baik :

b.      Cara medribel / menggiring/ membawa bola

c.       Cara menghentikan bola

d.      Cara bermain sepak bola
VI
Berlatih menendang ( Menyepak ) bola

a.       Berlatih menendang / menyapak bola yang baik :

b.      Berlatih mendribel / menggiring / membawa bola

c.       Berlati cara menghentikan bola

d.      Bermain sepak bola jumlah pemain 11 orang